This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, 17 May 2018

Supersemar

SUPERSEMAR


Sederet Kontroversi dan Kisah Mengerikan Supersemar...

Setiap kali kita bicara tentang Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), selalu ada sederet kontroversi dan tanda tanya tentang itu. Hingga kini, 50 tahun setelah surat sakti itu dikeluarkan, sederet kontroversi dan tanda tanya itu terus mengitari bangsa ini. Ia belum tuntas walau telah kita bicarakan selama 50 tahun. Posisinya sebagai secarik surat dengan ragam tanya, namun begitu sakti hingga menjatuhkan Presiden Sukarno ‘lah yang menjadi pangkal timbulnya kontroversi dan tanda tanya seputarnya. Berikut ini tiga kontroversi dan tanda tanya seputar Supersemar.


Sederet Kontroversi dan Kisah Mengerikan Supersemar...
Naskah SuperSemar


Pertama, keberadaan naskah otentik Supersemar. Menurut sejarawan Asvi Warman Adam, seperti ditulis Kompas, keberadaan naskah otentik Supersemar hingga kini belum diketahui. Kendati lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan tiga versi naskah Supersemar, ketiganya tidak otentik.

Kedua, proses mendapatkan surat itu. Surat itu disebut-sebut ditulis oleh Bung Karno di bawah tekanan, bukan kemauan dan kebijakannya. Ada banyak kisah soal ini. Misalnya, dikisahkan Asvi bahwa sebelum 11 Maret 1966, Soekarno pernah didatangi oleh dua pengusaha utusan Mayjen Alamsjah Ratu Prawiranegara. Kedua pengusaha itu, Hasjim Ning dan Dasaad, datang untuk membujuk Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto. Tapi Soekarno menolak, bahkan sempat marah dan melempar asbak.


Sederet Kontroversi dan Kisah Mengerikan Supersemar...
Sidarto Danusubroto


Adapun kisah dari Sidarto Danusubroto, ajudan terakhir Bung Karno pasca-Supersemar, menyebut: “Bung Karno merasa dikibuli.” “Dalam Supersemar, mana ada soal penahanan? Penahanan fisik, (dibatasi bertemu) keluarganya, penahanan rumah. Supersemar itu seharusnya melindungi keluarganya, melindungi ajarannya (Bung Karno),” katanya seperti dikutip Kompas.

Kisah lain menyebutkan bahwa pada 11 Maret 1966 pagi, Presiden Soekarno menggelar rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta. Pada saat bersamaan, ia dikejutkan dengan kehadiran demonstran yang mengepung Istana. Demonstrasi itu dimotori kelompok mahasiswa yang mengusung Tritura (tiga tuntutan rakyat; bubarkan PKI, rombak kabinet, dan turunkan harga-harga).

Sederet Kontroversi dan Kisah Mengerikan Supersemar...
Brigjen Kemal Idris


Pada waktu yang sama, Brigjen Kemal Idris mengerahkan sejumlah pasukan dari Kostrad untuk mengepung Istana. Alasan utamanya adalah untuk menangkap Soebandrio yang berlindung di Kompleks Istana. Pasukan yang dikerahkan Kemal itu tidak mengenakan identitas. Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur melaporkan kepada Soekarno bahwa Istana dikepung “pasukan tidak dikenal”.

Letjen Soeharto tidak hadir dalam rapat kabinet dengan alasan sakit. Karena itu, Soekarno tidak dapat memerintahkan Soeharto membubarkan “pasukan tidak dikenal” tersebut dan akhirnya memilih keluar dari Istana Merdeka menggunakan helikopter menuju Istana Bogor. Setelah itu, Soeharto mengutus Basoeki Rachmat, Jusuf, dan Amir Machmud menemui Soekarno di Istana Bogor. Ketiga jenderal itulah yang membawa Supersemar ke Jakarta untuk Soeharto.

Bahkan, menurut kisah ajudan Soekarno yang bernama Soekardjo Wilardjito, Sukarno saat menerima Supersemar dalam keadaan ditodong pistol FN 46 oleh Jenderal Angkatan Darat bernama Maraden Panggabean yang ikut menghadap pada Bung Karno bersama jenderal lain utusan Suharto. Penuturan ini disampaikan Soekardjo setelah kejatuhan Presiden Soeharto terjadi pada tahun 1998.

Ketiga, penafsiran Soeharto atas Supersemar. Setelah Supersemar dibuat oleh Soekarno, Soeharto menggunakannya dengan sewenang-wenang sesuai keinginan dan tafsirannya sendiri.

Bagi Presiden Soekarno, Supersemar adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan presiden dan keluarganya, serta ajarannya. Bahkan, saat menerima dokumen itu, Soekarno sempat protes. “Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan!” ungkap Bung Karno seperti dikisahkan Soekardjo dalam buku Mereka Menodong Soekarno dan dikutip Kompas.

Soekardjo yang ada di lokasi saat itu mengamati dengan cermat surat yang dipegang Bung Karno dan memang kop yang disodorkan tidak ada lambang Garuda Pancasila yang berbunyi Presiden Indonesia, yang ada hanyalah kop Mabes AD. “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah paduka. Bismillah,” sahut Basuki Rachmat yang diikuti oleh M Panggabean sambil mencabut pistolnya. Soekardjo pun dengan cepat mencabut pistolnya melihat dua jenderal itu bergerak dengan senjata. “Aku sadar bahwa saat itu keselamatan Presiden Soekarno menjadi tanggung jawabku,” kata Soekardjo. Karena tak ingin ada pertumpahan darah, Soekarno mengalah dan mau menandatangani surat itu. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani, tetapi nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, supaya mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Soekarno.

Adapun Soeharto justru menngunakannya sebagai surat sakti untuk membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan anggota Tjakrabirawa, dan mengontrol media massa di bawah Puspen AD.

Soekarno ‘pun pernah menekankan bahwa surat itu bukanlah transfer of authority. Namun, Amirmachmud, jenderal yang membawa surat perintah dari Bogor ke Jakarta pada 11 Maret 1966, langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.


SUMBER http://sejarahri.com/sederet-kontrov...an-supersemar/

Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)

Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)

Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)
Perkebunan Tembakau di Deli
sumber : kitlv.nl

Latar Belakang

Konsentrasi Pemerintah Hindia Belanda dalam perekonomian di Pulau Jawa dan banyaknya perang yang dihadapi di Jawa, terutama perang Diponegoro yang menghabiskan biaya, menyebabkan ekspansi wilayah ke Nusantara bagian barat tidak terlalu besar atau dapat dikatakan belum ada. Ketidakberminatan Belanda dalam melakukan ekspansi teritorial ke daerah-daerah luar Jawa tersebut karena sejak tahun 1830, Jawa menjelma menjadi sebuah daerah koloni yang menghasilkan banyak keuntungan lewat tanam paksa.

Munculnya kesadaran Belanda untuk melakukan ekspansi daerah-daerah nusantara lain disebabkan kekhawatiran akan terancamnya hegemoni Belanda di wilayah nusantara, terutama munculnya “Raja Brooke” di Serawak yang mendeklarasikan diri sebagai Raja Serawak dengan asal kebangsaan dari Inggris. Tidak hanya itu, ekspansi Belanda juga didasari oleh motif ekonomi seperti adanya pembukaan perkebunan komoditi ekspor serta penemuan bahan-bahan mineral yang berharga di daerah luar Jawa, yaitu timah di daerah pulau Bangka, Belitung, dan Singkep, batu bara di Ombilin, Sumatera Barat, emas di Kalimantan barat dan batu bara di Kalimantan Tenggara.

Dengan perluasan dan peningkatan ekonomi yang dilakukan oleh Belanda menyebabkan ketertarikan para pemodal asing untuk melakukan investasi di Hindia Belanda, terutama pada wilayah perkebunan. Maka pada tahun 1870 ketika kebijakan pintu terbuka atas Hindia Belanda diterapkan, banyak modal asing yang berkiprah dalam usaha perkebunan, salah satunya perkebunan tembakau di daerah Sumatera Timur.

Perkebunan tembakau Sumatera Timur melambung namanya ketika seorang Belanda, Jacob Nienhuis, pada tahun 1865 mampu menjual 189 bal daun tembakau dengan mudah di Eropa dengan harga yang tinggi dan kualitas yang baik. Hal itu ternyata mampu menarik perhatian kalangan-kalangan besar negeri Belanda untuk menanam tembakau di Sumatera Timur, seperti Badan Usaha Dagang Belanda (Nederlandshe Handel Maatschappij) milik Raja Willem I yang menanam sahamnya pada perkebunan Nienhuis tahun 1869. Kemudian, masuknya modal swasta mengakibatkan semakin luasnya wilayah perkebunan tembakau, dimana beberapa daerah di Sumatera Timur berubah kawasan dari hutan-hutan menjadi perkebunan.

Akan tetapi, semakin meningkatnya produksi tembakau dari Sumatera Timur pada akhir abad ke 19 membuatnya mengalami sebuah ketidakseimbangan dan penurunan, sedangkan permintaan menurun, terutama di Amerika karena diberlakukannya peningkatan bea impor membawa pada krisis tahun 1891. Untuk mengatasi hal tersebut perkebunan-perkebunan tembakau dikurangi jumlahnya dan untuk mengisi kekosongan lahan, pada tahun 1904 di Sumatera Timur wilayah perkebunan tersebut mulai ditanami tanaman eksport lain seperti kopi, karet dan kelapa sawit dalam skala besar.

Hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan perkebunan di Sumatera Timur tersebut adalah kebutuhan akan tenaga kerja. Kebutuhan tenaga kerja yang banyak tidak mampu disediakan oleh daerah Sumatera Timur sehingga mengakibatkan dipekerjakannya buruh dari luar Sumatera Timur, seperti pekerja Cina dan Jawa. Adanya pekerja-pekerja yang bekerja di perkebunan milik swasta tersebut memunculkan suatu peraturan kontrak kerja yang dikenal dengan Koeli Ordonantie dan Poenalie Sanctie.


PERKEMBANGAN PERKEBUNAN TEMBAKAU 1870-1891

Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)
Perkebunan Tembakau di deli, 1905
sumber : kitlv.nl

Sejak akhir abad ke-19, Hindia Belanda bukan lagi sebuah wilayah monopoli ekonomi dari Pemerintah Hindia Belanda. Kemenangan kaum liberal pada tahun 1850 di Belanda mendorong Hindia Belanda untuk dibuka sebagai tempat penanam modal swasta yang bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat pribumi. Modal swasta yang masuk tersebut tidak hanya dari negeri Belanda, tetapi juga negara lain seperti Inggris dan Amerika. Modal-modal tersebut masuk dalam berbagai sektor ekonomi, seperti perkebunan dan pertambangan. Dalam bidang perkebunan masuknya modal swasta mampu meningkatkan kuantitas perkebunan besar di beberapa wilayah di Jawa dan Sumatera, salah.satunya perkebunan termbakau di Sumatera Timur.

Wilayah Sumatera Timur masuk dalam wilayah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda setelah ditandatanginya perjanjian antara Sultan Siak dan Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Februari 1858 yang dikenal dengan Traktat Siak. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa Siak beserta daerah taklukannya sampai batas Tamiang yang berbatasan dengan Aceh berada di bawah perlindungan Belanda. Kemudian pada 22 Agustus tahun 1862 dibuat penandatangan perjanjian Acte van Verband antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Deli sehingga memperkokoh kekuasaan Belanda di Sumatera Timur. Maka ketika modal asing dibuka, Sumatera Timur telah berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Sebelum pengusaha-pengusaha barat datang untuk membuka lahan perkebunan, lahan yang subur telah dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah sekitarnya, yaitu Batak Karo dan Melayu untuk menanam padi, dan cabai secara berselang-seling. Tidak hanya itu, masyarakat juga menanam lada untuk dieskpor serta menanam tembakau. Hal itu sudah diketahui juga oleh orang asing sejak masa Anderson*. Pengamatan Anderson mengenai penanaman tembakau Deli sangat penting karena tanaman inilah yang kemudian membuat Deli terkenal ke seluruh dunia. Tembakau yang ditanam oleh orang-orang Melayu dan Batak dilakukan dengan cara yang sangat sederhana**. Namun tanaman tembakau yang diusahakan oleh masyarakat tersebut masih dalam skala kecil sehingga tidak mampu memberikan keuntungan yang besar. Komoditas tembakau Sumatera Timur itu mendunia berkat jasa Jacob Nienhuis, seorang pekerja perkebunan belanda di surabaya, J.F. van Leeuwen and Co. yang datang ke Deli pada 6 Juli 1863 karena mendapat perintah untuk bertemu Said Abdullah yang menyatakan bahwa wilayah Deli sebagai wilayah yang berpotensi memproduksi tembakau dengan mutu baik. Namun pada awal tahun tersebut pengusahaan tembakau oleh Nienhuis tersebut tidak memberikan hasil yang baik sehingga J.F Leeuwen and Co. menarik kembali pekerja dan bantuannya ke Jawa, namun Nienhuis tetap bertahan. Pada 1865, perkebunan tembakau Nienhuis mampu menghasilkan daun tembakau sebanyak 189 bal. Nienhuis kemudian menjualnya ke Eropa dan mampu mendatangkan keuntungan karena bermutu baik sehingga menunjukan ketertarikan yang besar dari pengusaha-pengusaha di sana. Pada tahun 1869, Badan Perusahaan Dagang Belanda milik Raja Willem I (Netherland Handels Maatschappij) menanamkan modalnya pada perusahaan Nienhuis dan temannya (Jannsen dan Clemen), yaitu Deli Maatschappij dengan total saham 50%.

Ketika kebijakan pintu terbuka bagi modal swasta diberlakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda, terbukalah kesempatan bagi para pengusaha Eropa untuk menanamkan modalnya di Wilayah Sumatera Timur dan hal tersebut juga didukung oleh pemberlakuan Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-undang tersebut memberi peluang untuk membuka lahan perkebunan seluas-luasnya di wilayah Sumatera Timur. Pembukaan hutan untuk perkebunan tidak saja dipusatkan di Deli, akan tetapi meluas ke daerah Serdang, Langkat, Simalungun, dan Asahan. Maka wilayah Sumatera Timur yang awalnya merupakan hutan belantara, dalam beberapa dekade berubah menjadi salah satu daerah penghasil komoditi ekspor tembakau terpenting di Hindia Belanda. Daerah-daerah yang berada di sepanjang pesisir pantai Sumatera menjadi incaran para pengusaha Eropa untuk mengembangkan tanaman komoditas yang tengah laku di pasaran dunia.

Adapun untuk mendapatkan daerah perkebunan, para pengusaha-pengusaha asing tersebut harus menyewanya dari penguasa setempat seperti sultan Deli, sultan Langkat, dan yang lainnya. Perusahaan Nienhuis, yaitu Deli Maatschappij mendapatkan sewa tanah dari Sultan Deli, di mana sultan deli memberi konsesi-konsesi tanah dalam kontrak selama 12 tahun pertama, yang jangka waktunya berbeda-beda. Beberapa konsesi berlaku untuk 99 tahun, yang lainnya berlaku untuk 70 tahun atau 75 tahun. Pada Kontrak Mabar-Delitua tanggal 11 Juni 1870 yang ditanda tangani oleh Sultan Deli dan Deli Maatschappij , disepakati pembukaan lahan seluas 12.000 bau*** dalam waktu lima tahun. Pada akhir jangka lima tahun Deli Maatschappij memperoleh hak selama 99 tahun atas semua tanah yang sudah dibuka dan ditanami. Kontrak lain yang disepakati pada tanggal 4 Desember 1869, adalah Kontrak Polonia yang ditandatangani oleh Sultan Deli, yaitu hak konsesi untuk membuka tanah antara sungai Deli dan Babura. Pada tahun 1868 keuntungan yang diperoleh Jacobus Nienhuys lebih dari 100%, di mana biaya yang dkeluarkan 30.000 gulden dengan keuntungan 67.000 gulden.

Bukan hanya Sultan Deli yang menawarkan tanahnya kepada pemodal Eropa, melainkan juga Sultan Langkat. Tahun 1871 Sultan Langkat mengkonsesikan tanahnya seluas 17.000 bau, dan 20 buah perkebunan berdiri di atas tanah tersebut.
Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)


KRISIS PERKEBUNAN TEMBAKAU SUMATERA TIMUR 1891

Perkembangan perkebunan tembakau di Deli, Langkat, dan Serdang akhirnya mengalami kemunduran. Pada akhir dasawarsa delapan puluhan mulai tampak adanya kelebihan produksi, terlebih pada tahun 1891, di mana panen tembakau mencapai 500.000 bal atau lebih banyak dari tahun sebelumnya. Akibat dari kelebihan produksi tersebut menyebabkan terjadinya krisis sehingga harga tembakau jatuh di pasaran dunia melebihi 50%. Krisis yang terjadi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama pasar dunia mengalami peningkatan penawaran tembakau karena kenaikan produksi tembakau Deli. Kedua, UU tarif bea masuk Mc. Kinley (tarif bea masuk atas impor tembakau ke Amerika Serikat) dinaikkan sehingga pada tahun 1891 pembelian tembakau oleh Amerika tidak terjadi. Akibat dari adanya krisis tersebut maka beberapa perkebunan tembakau mulai ditutup sebagian. Antara tahun 1890 sampai 1894 tidak kurang dari 25 perusahaan tembakau yang memiliki banyak perkebunan di bubarkan.
Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)

Akibat penting dari adanya krisis 1891 adalah tidak hanya dikuranginya luas tanah yang ditanami tembakau, akan tetapi mulai ada peningkatan usaha penanaman tanaman-tanaman perdagangan baru yang mempunyai prospek ekspor yang baik di pasaran dunia layaknya tembakau, karena krisis 1891 memperlihatkan bahaya ekonomi yang bergantung pada satu tanaman (monoculture economy). Tanaman yang ditanam dalam skala besar dan menguntungkan adalah karet. Tanaman karet tersebut ditanam di daerah Serdang yang mulai diproduksi secara serius dalam skala besar pada tahun 1906 setelah sebelumnya melakukan penanaman percobaan dari tahun 1899 sampai tahun 1905.


BURUH PERKEBUNAN TEMBAKAU

Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)
Pekerja Perkebunan Tembakau di deli
sumber :kitlv.nl

Masalah mengenai tenaga kerja asing untuk perkebunan tembakau sejak awal telah muncul, yaitu sejak pertama kali perkebunan milik Nienhuis dibuka pada tahun 1863. Tidak seperti penduduk di Jawa yang padat dengan tanah yang sempit, di Sumatera Timur penduduknya sedikit dan tanah relatif luas untuk digarap sehingga tidak ada keinginan untuk bekerja di perkebunan asing untuk mendapatkan penghasilan. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja tersebut Nienhuis pergi ke Penang untuk memperkerjakan orang-orang Cina. Kemudian ketika modal swasta mulai banyak masuk ke Hindia Belanda, hal serupa pun juga dilakukan, yaitu mencari tenaga kerja Cina ke Penang dan Singapura melalui perantara-perantara (broker) Cina.

Pengerahan tenaga kerja lewat perantara tersebut cukup memakan biaya yang mahal karena para perantara menuntut uang komisi yang tinggi untuk jasa mereka, selain itu sistem rekruitmen tenaga kerja lewat perantara menimbulkan penyelewengan, seperti terjadinya penculikan dan penipuan terhadap calon tenaga kerja dengan cara membujuk calon tenaga kerja lewat janji yang muluk-muluk untuk pergi ke Sumatera Timur tanpa mengetahui keadaan yang sebenarnya. Oleh karena hal-hal tersebut, para pengusaha perkebunan mengambil keputusan untuk mencari sendiri pekerja-pekerja di negeri Cina. Pada tahun 1879 para pengusaha perkebunan tembakau Sumatera Timur tergabung dalam perhimpunan pengusaha-pengusaha perkebunan Deli (Deli Planters Vereniging atau DPV) sebagai sebuah tempat untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi pengusaha perkebunan secara bersama-sama, termasuk mengenai tenaga kerja. Pada tahun 1888, DPV mendrikan suatu biro imigarasi untuk mengurus calon tenaga kerja dari Cina dan juga pengangkutannya dari Cina ke Sumatera Timur, serta mengatur alokasi pekerja-pekerja tersebut di berbagai perkebunan. Hasil yang diperoleh dari sistem ini cukup membuat tenaga kerja Cina tumbuh pesat di Sumatera Timur, yaitu yang pada tahun 1888 mampu mendatangkan 1.152 pekerja, pada tahun 1889 menjadi 5.167 pekerja dan pada tahun 1890 menjadi 6.666 pekerja.
Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)

Besarnya pengeluaran perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja dari Cina tentu tidak ingin merugi jika pekerjanya tersebut kabur sebelum bekerja dengan waktu yang disepakati, maka para pekrja tersebut diikat dalam sebuat sistem kontrak. Pada tahun 1888 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan pertama mengenai persyaratan hubungan kuli kontrak di Sumatera Timur yang disebut Koeli Ordonnantie. Koeli Ordonnantie tersebut memberikan jaminan pada perusahaan terhadap kemungkinan pekerja-pekerja melarikan diri sebelum masa kontrak habis serta sebagai bentuk jaminan perlindungan para pekerja terhadap perusahaan tindakan sewenang-wenang. Peraturan mengenai buruh tersebut dilengkapi dengan aturan hukum Poenalie Sanctie, yaitu apabila pekerja-pekerja perkebunan melarikan diri dapat ditangkap oleh polisi dan dibawa ke perkebunan dengan kekerasan jika melakukan perlawanan. Hukuman lainnya dapat berupa kerja paksa tanpa bayaran ataupun perpanjangan masa kerja melebihi ketentuan dalam kontrak kerja.

Tidak hanya sebatas pada tenaga kerja/kuli Cina yang diperkerjakan karena mereka pekerja yang efisien dan hemat, perusahaan-perusahaan perkebunan juga menggunakan tenaga kerja dari Pulau Jawa. Penduduk Jawa dipilih karena mereka rajin, tahan bekerja serta memiliki kemampuan dalam bidang pertanian sehingga mampu menyesuaikan diri. Pada awalnya pemerintah Hindia Belanda melarang adanya penduduk Jawa yang bekerja di perkebunan Sumatera Timur, namun karena Pulau Jawa semakin sempit maka dilakukan transmigrasi, selain itu banyak yang ingin menghindari pajak kepala yang diterapkan oleh pemerintah.
Sejarah Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 - 1891)

Tenaga kerja dari Jawa yang didatangkan tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan. Para perempuan ini bekerja untuk mencari ulat tembakau, menggaru tanah, menyortir, memilah, menggantungkan dan mengikat daun-daun tembakau. Dengan adanya tenaga kerja perkebunan dari luar Sumatera Timur dan berbagai masyarakat yang masuk ke Sumatera Timur dengan berbagai kepentingan mengakibatkan jumlah penduduk di Sumatera Timur semakin meningkat. Pada tahun 1880 jumlah penduduk Sumatera Timur berjumlah 118.755, naik menjadi 420.928 orang (naik 88%) pada tahun 1900. Pada tahun 1905 penduduknya berjumlah 568.417 orang (naik 35%). Demikian pula tahun 1915 penduduknya berjumlah 833.320 orang (naik 47%).


Kesimpulan

Perluasan ekspansi wilayah oleh pemerintah Belanda terhadap pulau-pulau di luar Jawa memberikan dampak yang mampu mengubah tatanan wilayah tersebut, salah satunya bidang ekonomi. Sumatera, salah satu pulau yang masih memiliki banyak lahan ‘kosong’ dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi perkebunan tidak lepas dari sorotan kolonial. Akan tetapi eksploitasi yang benar-benar optimal adalah ketika dibukanya Hindia Belanda untuk modal swasta sehingga perkebunan-perkebunan besar bermunculan, terutama perkebunan tembakau di wilayah Sumatera Timur yang menjamur pasca tahun 1870 karena Jacob Nienhuis memperkenalkan tembakau Deli ke Eropa pada tahun 1865 dengan kualitas tembakau yang tinggi serta keuntungan yang besar.

Dengan Undang-Undang Agraria yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda, para pengusaha swasta yang menanamkan modalnya tersebut diperbolehkan menyewa lahan untuk perkebunan mereka. Hal tersebut tidak cukup sulit karena raja-raja setempat memberikan hak sewa lahan dengan jangka waktu yang lama. Untuk mengelola perkebunan perkebunan tersebut digunakan kuli-kuli dari luar Sumatera Timur, yaitu kuli Cina, baik yang berasal dari Cina sendiri maupun dari Penang dan Singapura, serta tenaga kerja dari Jawa. Kuli-kuli yang masuk tersebut dikontrakan dengan suatu kontrak yang disebut Koeli Ordonantie. Di perkebunan tembakau tidak hanya kuli laki-laki yang diperkerjakan, tetapi juga wanita, bahkan anak-anak. Dengan masuknya tenaga kerja dari luar Sumatera Timur, otomatis jumlah penduduk Sumatera Timur bertambah dengan berbagai ras dan etnik.

Perkebunan-perkebuna tembakau tersebut mengalami titik nadir kegemilangannya pada tahun 1891 ketika jumlah produksi lebih tinggi dibandingkan permintaan pasar sehingga harganya jatuh sampai 50%. Akibat kejadian tersebut banyak perusahaan yang menutup perkebunannya, sedangkan yang lainnya berubah orientasi dengan menanam komoditi lain yang dapat setara dengan keuntungan tembakau, yaitu karet.


Cultuurstelsel (Tanam Paksa)

Cultuurstelsel (Tanam Paksa)
 
Apa Itu Cultuurstelsel?


Latar Belakang


Sistem serupa sudah diberlakukan di Priangan sejak abad 18 dengan sebutan Priangerstelsel (sistem Priangan). Pemberlakuan kewajiban penanaman kopi di tanah desa menjadikan Belanda sebagai penyalur kopi dunia tanpa perlu bersaing untuk mendapatkan kopi Yaman dan memberikan sumbangan besar bagi pendapatan Belanda.
Peperangan yang dilakukan Belanda, baik di wilayah koloni maupun di Belanda sendiri selama awal abad 19 menimbulkan defisit besar bagi kerajaan Belanda dan pemerintah Hindia-Belanda. Pajak berdasarkan rente tidak mencukupi untuk menghidupi pemerintah kolonial maupun memberikan surplus ke Kerajaan. Untuk mengatasi hal ini dicarilah solusi untuk mendapatkan pemasukan bagi kerajaan Belanda.
Petani Jawa pada masa itu terikat pada desanya dan tidak memiliki kepemilikan lahan pribadi. Seluruh lahan adalah milik tuan tanah, bertingkat dari lurah, camat, wedana, hingga bupati/raja, desa meskipun sebuah satuan yang otonom hanya memiliki hak pakai. Petani berproduksi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri (subsisten) dan memenuhi kewajiban pajak, pada masa sebelum tanam paksa sudah mencapai sejumlah 40% hasil bumi.
Keberhasilan Prianger Stelsel memberi ilham untuk pelaksanaan sistem serupa di seluruh Jawa dan daerah koloni luar Jawa. Pada 1830 Gubernur Jendral van den Bosch mendapatkan ijin untuk mulai menerapkan Cultuurstelsel ini dan menjelang 1840 pelaksanaan Cultuurstelsel telah sepenuhnya berjalan di Jawa.

Aturan Resmi


Perhatikan ketentuan di atas, cultuurstelsel bukanlah kewajiban untuk menyerahkan hasil bumi melainkan kewajiban menanam komoditas yang ditentukan pemerintah (dengan kata lain : tanam paksa), petani tetap mendapatkan hasil penjualan komoditas tersebut untuk dirinya sendiri. Pendapatan pemerintah didapat dari pajak dan hasil ekspor komoditas tersebut. Secara teoritis pemberlakuan sistem ini seharusnya tidak memberatkan petani.

Komoditas

Jawa: Tebu, Indigo, Kopi, tembakau
Sumatra Barat: Kopi
Lampung: Lada
Sulawesi: Kopra


Catatan: pelaksanaan tanam paksa di wilayah luar Jawa tidak seekstensif yang dilakukan di Jawa. Di Jawa seluruh desa melaksanakan tanam paksa dengan perkecualian wilayah Vorstenlanden, tanah partikelir, atau desa-desa yang berada di luar kekuasaan penguasa feodal sedangkan di luar Jawa hanya sedikit lahan yang digunakan untuk tanam paksa.

Pelaksanaan Tanam Paksa

Dalam aturan resmi tiap desa hanya diwajibkan menyerahkan seperlima lahannya untuk ditanami komoditas ekspor. Lahan-lahan yang tidak cocok untuk ditanami tanaman ekspor tidak dibebankan kewajiban ini. Penguasa feodal dapat memindahkan kewajiban penanaman tersebut dari satu desa ke desa lainnya dengan luas lahan yang sama. Namun terkadang ada inisiatif dari administrator lokal (controleur maupun pejabat lokal) untuk menaikkan persentase lahan.
Quote:

Ketidakakuratan laporan masa kolonial (akibat dari manipulasi angka) menyebabkan sulitnya memperkirakan keterlibatan penduduk dalam tanam paksa. Laporan Fasseur, tanpa koreksi menyebutkan penduduk seluruh Jawa yang terlibat tanam paksa berjumlah 57% (1840) dan 46% (1850) sedangkan laporan van Niels memperkirakan 70% rumah tangga petani memproduksi komoditas ekspor selama 1837-1851. Bahkan di Banten mencapai 92% (1840) dan di Kedu mencapai 97% (1845). Hal ini secara praktis menjadikan Jawa sebagai perkebunan massal pemerintah Hindia-Belanda.
Belanda segera mendapatkan keuntungan setelah tanam paksa dilaksanakan. Pada 1831 pemerintah Hindia-Belanda sudah dapat menyeimbangkan neraca keuangannga dan tahun selanjutnya mulai melunasi hutang-hutang yang ditimbun sejak masa VOC.
Tidak hanya pemerintah kolonial saja yang memperoleh kemakmuran dari sistem ini. Di Jawa, penguasa lokal mulai dari tingkat lurah hingga bupati menimbun kemakmuran yang luar biasa. Seringkali mereka menetapkan setoran yang lebih besar dari yang ditetapkan untuk keuntungan mereka sendiri, diiringi dengang kekuasaan turun temurun yang kini tidak diganggu oleh Raja (dengan jaminan Belanda) mereka menimbun kekayaan yang luar biasa besar. Prestise tinggi peguasa feodal di mata masyarakat Jawa masa itu tidak diiringi dengan kepemimpinan mereka terhadap masyarakat, mereka hanya menjadi agen eksploitasi kolonial.
Pengenalan tanaman komoditas ekspor juga mengenalkan ekonomi uang kepada masyarakat desa. Pada masa sebelumnya mereka hidup dalam ekonomi subsisten, hanya menghasilkan makanan untuk bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan lainnya dengan barter dalam jumlah amat terbatas. Kini setelah memproduksi tanaman ekspor, mereka dibayar dalam bentuk uang dan harus membayar pajak pada penguasa dalam bentuk uang. Untuk mencukupi kebutuhannya mereka harus menggunakan uang untuk melakukan jual-beli.
Namun sistem ini memberikan masalah besar bagi para petani desa. Mereka harus menyisihkan lahan, waktu, dan tenaganya untuk mengurus tanaman ekspor ini. Salah satu contohnya adalah tanaman indigo yang menghasilkan pewarna pakaian alami. Tanaman indigo membutuhkan waktu 3 tahun sebelum dipanen sehingga petani mendapatkan masa tunggu yang lama sebelum dapat menikmati hasilnya. Selain itu tanaman ini juga harus mendapatkan perhatian dan kerja yang telaten sehingga menyebabkan petani menelantarkan sawahnya. Pukulan terakhir adalah tanaman ini membutuhkan lebih banyak air sehingga banyak sawah yang mengalami gagal produksi. Tiga hal ini menyebabkan banyak daerah gagal memproduksi beras sehingga terjadi beberapa kali kelaparan selama abad 19.
Tanaman-tanaman seperti tebu dan tembakau juga membutuhkan lahan sawah yang sebelumnya digunakan untuk sawah basah dan perhatian khusus, oleh karena itu tanaman tersebut juga memberikan dampak buruk bagi masyarakat desa. Khusus untuk kopi dan teh, tanaman keras ini ditanam di lahan dataran tinggi yang sebelumnya merupakan lahan tegalan sehingga tidak terlalu memberatkan petani.
Quote:

Efek dari tanam paksa ini selain ditentukan oleh komoditas yang ditanam juga ditentukan oleh kebijakan pemerintah setempat. Pajak dari Bupati yang besar akan menyebabkan kemiskinan sebagaimana terjadi di Bojonegoro. Namun terkadang proyek dari Bupati dapat menimbulkan kemakmuran baru. Di Lumajang pembukaan irigasi menyebabkan terbukanya lahan-lahan baru yang dapat menjadi sawah basah. Banyak masyarakat desa yang tertekan memilih kabur dari desanya dan membuka desa baru yang dapat diairi oleh irigasi tersebut. Mereka yang ditinggal di desa lama mendapatkan kesempatan memiliki lahan lebih besar dan mengimpor pekerja-pekerja dari Madura. Ini menjadikan Lumajang mampu memproduksi beras dengan berlimpah dan memenuhi kuota komoditas ekspornya.
Di luar Jawa tanam paksa dilakukan secara amat terbatas dan dengan efek yang tidak begitu besar. Penanaman kopi (Sumatra Barat), lada (Lampung), dan kelapa/kopra (Sulawesi) tidak mengganggu produksi beras. Penanaman kopi di Sumatra Barat berhasil memberikan sumbangan pemasukan signifikan bagi Belanda.

tanam-paksa-membangun-dari-darah-dan-keringat-petani
Kritik dan Akhir Tanam Paksa

Kritik terhadap praktik tanam paksa muncul dari dua kubu. Kubu pertama adalah dari kaum liberal yang menginginkan kesempatan berinvestasi di tanah jajahan dan dari kubu humanis yang menentang eksploitasi berlebihan terhadap masyarakat pribumi. Kubu humanis digerakkan oleh novel Max Havelaar menceritakan penderitaan masyarakat desa yang harus menanggung beban pajak ditengah kegagalan panen dan jatuhnya harga gambir di pasar dunia. Di lain pihak kaum pemodal swasta menginginkan agar adanya kesempatan bagi mereka untuk memperoleh keuntungan dengan membuka perkebunan. Pada akhirnya dengan UU Agraria 1870 diputuskan penghapusan tanam paksa secara bertahap dan dibukanya izin bagi pemodal Belanda untuk memiliki lahan perkebunan di Hindia-belanda.
Pada akhirnyapun pemerintah Kolonial tidak menghapuskan tanam paksa atas dasar kemanusiaan tetapi demi keuntungan liberalisme.

Poin Penting:
  • Jika sebelumnya desa adalah suatu sistem otonom, pada masa ini desa otonomi desa dikurangi dengan kewajiban penanaman
  • Tanam paksa justru memperkuat kekuasan feodalisme lokal terhadap rakyat
  • Namun penguasa feodal justru semakin bergantung kepada Belanda untuk mempertahankan kekuasaannya
  • Introduksi komoditas ekspor tidak membeikan kemakmuran bagi kebanyakan masyarakat pribumi
  • Munculnya ekonomi uang memperkenalkan budaya konsumtif pada masyaarakat



Pustaka
en.wikipedia.org/wiki/cultivation_system
id.wikipedia.org/wiki/cultuurstelsel
Jean Gelman Taylor, Indonesia: Peoples and Histories. London:Yale University Press, 2003
MC Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1984

bacaan lebih lanjut (dalam bidang ekonomi)
Robert van Niel, “Warisan Sistem Tanam Paksa bagi Perkembangan Ekonomi Berikutnya”, Anne Booth et al. (eds.), Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1988, hlm.99-135
R.E. Elson, “Kemiskinan dan Kemakmuran Kaum Petani pada masa Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa”, Anne Booth et al. (eds.), Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1988, hlm.38-73
Kenneth R. Young, “Sistem Tanam Paksa di Sumatera Barat: Stagnasi Ekonomi dan Jalan Buntu dalam Politik”, Anne Booth et al. (eds.), Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1988, hlm. 138-164
Bram Paper, “Population Growth in Java in the 19th Century. A New Interpretation”, Population Studies, XXIV, 1970, hlm.71-84
William J. O’Malley, “Perkebunan 1830-1940: Ikhtisar”, Anne Booth et al. (eds.), Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1988, hlm.197-235

Holy Roman Empire 1155-1273 Bagian Ke II Hohenstaufen - Interregnum

Holy Roman Empire 1155-1273 Bagian Ke II Hohenstaufen - Interregnum

Holy Roman Empire 1155-1273 Bagian Ke II Hohenstaufen - Interregnum

Kekaisaran Romawi Suci ( bahasa Latin : Sacrum Romanum Imperium ; Jerman : Heiliges Römisches Reich ) adalah sebuah kekaisaran yang diisi oleh bangsa-bangsa yang multi-etnis di Eropa Tengah dan berkembang selama Abad Pertengahan Awal dan berlanjut sampai pembubarannya pada tahun 1806. Wilayah terluas dari kekaisaran setelah tahun 962 adalah Kerajaan Jerman yang digabung dengan Kerajaan Bohemia , Kerajaan Burgundia , Kerajaan Italia , dan banyak wilayah lainnya.

Holy Roman Empire 1155-1273 Bagian Ke II Hohenstaufen - Interregnum

Wilayah Holy roman Emperor dibawah dinasty Hohenstaufen




Selama masa dari Dinasty Hohenstaufen hingga kekosongan tahta, kaisar Romawi umumnya memiliki hubungan yang naik turun dengan gereja, masing-masing memiliki ambisi maupun kepentingannya masing-masing.
Periode ini pula menandakan awal dari akhir abad pertengahan, dimana kelak setelah abad pertengahan berakhir, akan muncul banyak reformasi, baik didalam kekaisaran HRE maupun tanah eropa dibelahan lainnya.

Sumber
Sumber
sumber

Wednesday, 16 May 2018

Wars Of The Roses

Wars Of The Roses

Wars Of The Roses

war of rose in shakespeare

Perang Mawar adalah serangkaian perang saudara yang berdarah untuk memperebutkan tahta Inggris antara dua keluarga kerajaan yang saling bersaing, yaitu Wangsa York dan Wangsa Lancaster, keduanya masih merupakan anggota keluarga Plantagenet, terjadi antara tahun 1455 dan 1485, disebut perang Mawar karena mawar putih mewakili lencana York, dan mawar merah adalah lambang orang-orang Lancaster. Setelah 30 tahun manipulasi politik, disertai pembantaian yang mengerikan dan periode damai yang singkat, perang akhirnya berakhir dan memunculkan wangsa kerajaan baru.

Wars Of The Roses

Lambang antar Clan







sumber
sumber
sumber
sumber
sumber
sumber

Sejarah Keperawatan di Dunia

Sejarah Keperawatan di Dunia

1. Definisi
Sejarah keperawatan di dunia diawali pada zaman purbakala (Primitive Culture) sampai pada munculnya Florence Nightingale sebagai pelopor keperawatan yang berasal dari Inggris. Perkembangan keperwatan sangat dipengaruhi oleh perkembangan struktur dan kemajuan peradaban manusia. Perkembangan keperawatan diawali pada :

1. Zaman Purbakala (Primitive Culture)


2. Zaman Peradaban Kuno
Quote:


3. Zaman Keagamaan
Quote:
Kemajuan peradapan manusia dimulai ketika manusia mengenal agama. Penyebaran agama sangat mempengaruhi perkembangan peradaban manusia sehingga berdampak positif terhadap perkembangan keperawatan. Pada permulaan Masehi, agama kristen mulai berkembang. Agama kristen cukup besar mempengaruhi profesi keperawatan. Salah satu catatan di awal sejarah digambarkan bahwa keperawatan merupakan bentuk perintah dari Diakonia, suatu kelompok kerja seperti perawat kesehatan masyarakat atau yang mengunjungi orang sakit. Dalam awal kehidupan gereja, Diakonia dijalankan oleh perempuan yang ditunjuk oleh pimpinan gereja. Peran mereka adalah mengunjungi orang yang sedang sakit. Penunjukan dilakukan pada wanita yang memiliki status sosial yang tinggi. Pada masa ini, keperawatan mengalami kemajuan yang berarti seiring dengan kepesatan perkembangan agama kristen.

Kemajuan terlihat jelas, pada masa pemerintahan Lord Constantine, ia mendirikan xenodhoecim atau hospes dalam bahasa latin yaitu tempat penampungan orang yang membutuhkan pertolongan, terutama bagi orang-orang sakit yang memerlukan pertolongan dan perawatan. Kemajuan profesi keperawatan pada masa ini juga terlihat jelas dengan berdirinya Rumah sakit terkenal di Roma yang bernama Monastic Hospital. Rumah Sakit ini dilengkapi dengan fasilitas perawatan berupa bangsal perawatan, bangsal untuk orang cacat, miskin dan yatim piatu. Sejak abad pertengahan institusi yang bergerak dalam bidang sosial (1100 M sampai 1200 M) mulai bergerak merawat lansia, orang sakit dan orang miskin (Deloughery, 1995).

Seperti di Eropa, pada pertengahan abad VI masehi, keperawatan juga berkembang di benua Asia. Tepatnya di Asia Barat Daya yaitu Timur Tengah seiring dengan perkembangan agama Islam. Pengaruh agama Islam terhadap perkembangan keperawatan tidak lepas dari keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama Islam. Kegiatan pelayanan keperawatan berkualiatas telah dimulai sejak seorang perawat muslim pertama yaitu Siti Rufaidah pada jaman Nabi Muhammad S.A.W, yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaiknya bagi yang membutuhkan tanpa membedakan apakah kliennya kaya atau miskin(Elly Nurahmah, 2001). Sementara sejarah perawat di Eropa dan Amerika mengenal Florence Nightingale sebagai pelopor keperawatan modern, Negara di timur tengah memberikan status ini kepada Rufaidah, seorang perawat muslim. Talenta perjuangan dan kepahlawanan Rufaidah secara verbal diteruskan turun temurun dari generasi ke generasi di perawat Islam khususnya di Arab Saudi dan diteruskan ke generasi modern perawat di Saudi dan Timur Tengah (Miller Rosser, 2006)

Prof. Dr. Omar Hasan Kasule, Sr, 1998 dalam studi Paper Presented at the 3rd International Nursing Conference “Empowerment and Health: An Agenda for Nurses in the 21st Century” yang diselenggarakan di Brunei Darussalam 1-4 Nopember 1998, menggambarkan Rufaidah adalah perawat profesional pertama dimasa sejarah islam. Dia tidak hanya melaksanakan peran perawat dalam aspek klinikal semata, namun juga melaksanakan peran komunitas dan memecahkan masalah sosial yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Saat kota Madinah berkembang, Rufaidah mengabdikan diri merawat kaum muslim yang sakit, dan membangun tenda di luar Masjid Nabawi saat damai. Dan saat perang Badr, Uhud, Khandaq dan Perang Khaibar dia menjadi sukarelawan dan merawat korban yang terluka akibat perang. Dan mendirikan Rumah sakit lapangan sehingga terkenal saat perang dan Nabi Muhammad SAW sendiri memerintahkan korban yang terluka dirawat olehnya.

Konstribusi Rufaidah tidak hanya merawat mereka yang terluka akibat perang. Namun juga terlibat dalam aktifitas sosial di komuniti. Dia memberikan perhatian kepada setiap muslim, miskin, anak yatim, atau penderita cacat mental. Dia merawat anak yatim dan memberikan bekal pendidikan. Rufaidah digambarkan memiliki kepribadian yang luhur dan empati sehingga memberikan pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasiennya dengan baik pula. Sentuhan sisi kemanusiaan adalah hal yang penting bagi perawat, sehingga perkembangan sisi tehnologi dan sisi kemanusiaan (human touch) mesti seimbang. Rufaidah juga digambarkan sebagai pemimpin dan pencetus Sekolah Keperawatan pertama di dunia Isalam, meskipun lokasinya tidak dapat dilaporkan (Jan, 1996), dia juga merupakan penyokong advokasi pencegahan penyakit (preventif care) dan menyebarkan pentingnya penyuluhan kesehatan (health education)

Memasuki abad VII Masehi, agama Islam tersebar ke berbagai pelosok negara dari Afrika, Asia Tenggara sampai Asia Barat dan Eropa (Turki dan Spanyol). Pada masa itu di jazirah Arab berkembang pesat ilmu pengetahuan seperti ilmu pasti, ilmu kimia, hygiene, dan obat-obatan. Prinsip-prinsip dasar perawatan kesehatan seperti menjaga kebersihan diri (personal hygiene), kebersihan makanan, air dan lingkungan berkembang pesat. Masa Late to Middle Ages (1000 – 1500 M), negara-negara Arab membangun RS dengan baik, dan mengenalkan perawatan orang sakit. Ada gambaran unik di RS yang tersebar dalam peradaban Islam dan banyak dianut RS modern saat ini hingga sekarang, yaitu pemisahan anatar ruang pasien laki-laki dan wanita, serta perawat wanita merawat pasien wanita dan perawat laki-laki, hanya merawat pasien laki-laki (Donahue, 1985, Al Osimy, 2004)

SEJARAH KEPERAWATAN DI INDONESIA

SEJARAH KEPERAWATAN DI INDONESIA



LITERATUR DARI BERBAGAI SUMBER DI INTERNET