Asal Usul Diskriminasi terhadap Orang Ainu di Jepang
Potret suku ainu di Jepang. FOTO/Wikipedia
Senasib dengan penduduk asli Amerika dan Australia, orang Ainu di
Jepang mempunyai sejarah panjang diskriminasi di tanah kelahirannya
sendiri.
tirto.id
- Berwajah lebar, berambut lebat berombak, dan bermata coklat gelap.
Postur tubuhnya juga lebih pendek dengan badan gempal yang kuat.
Ciri-ciri
fisik
ini membedakan suku Ainu dengan orang Jepang pada umumnya. Tapi
perbedaan antara keduanya tak berhenti di situ. Selama 100 tahun lebih,
nasib orang Ainu juga berbeda dari etnis dominan yang ada di Jepang.
Menurut
ainu-museum.or.jp,
orang Ainu merupakan suku asli yang tinggal di pulau sebelah utara
Jepang, tepatnya di Hokkaido dan kepulauan Kurile dan Sakhalin. Meski
begitu, sebagian besar orang Ainu saat ini tinggal di Hokkaido dan hanya
segelintir manusia yang menetap di Sakhalin. Menurut
data The Ainu Museum, terdapat 24.000 orang Ainu di Hokkaido dan 2.700 orang tinggal di Tokyo.
Sebagaimana suku asli pada umumnya, masyarakat Ainu memiliki kepercayaan
yang khas. Orang Ainu menganggap hal-hal yang berguna atau yang tak
dapat dikontrol oleh mereka sebagai “kamuy” atau dewa. Dalam kehidupan
sehari-hari, mereka berdoa dan melakukan berbagai upacara untuk para
dewa.
Terdapat banyak dewa menurut kepercayaan orang Ainu, antara lain dewa
“alam” (api, air, angin, dan petir), dewa “binatang” (beruang, rubah,
burung hantu, dan
grampus), dewa “tumbuhan” (
aconite, jamur, dan tanaman Baru Cina), dewa “benda” (perahu, periuk), serta dewa yang melindungi rumah, gunung, dan danau.
Suku Ainu bertahan hidup dengan cara berburu, menangkap ikan,
mengumpulkan bahan makanan, dan berkebun. Orang Ainu biasa berburu pada
akhir musim gugur hingga awal musim panas. Mereka berburu di wilayah
perburuan bersama beberapa desa (iwor) atau daerah berburu sebuah
kampung Ainu. Hewan-hewan yang mereka buru bermacam-macam, mulai dari
beruang rusa, kelinci, rubah, rakun, dan lainnya.
Selain berburu, orang Ainu bergantung pada aktivitas menangkap ikan untuk bertahan hidup. Suku Ainu kerap mencari ikan
trout di musim panas dan salmon di musim gugur. Ikan jenis
huchen dan
dace
tak luput dari tangkapan orang Ainu. Orang Ainu menggunakan tombak atau
memakai metode membendung sungai atau perangkang keranjang untuk
menjerat ikan. Selain menangkap ikan di sungai, orang Ainu juga
memancing di laut untuk memburu ikan tuna, todak, dan mamalia laut
(anjing laut, lumba-lumba, dan ikan paus).
Menurut Mitsuharu Vincent Okada dalam
“The Plight of Ainu, Indigenous People of Japan”
(2012), orang Ainu menghadapi masalah di bidang pendidikan, ekonomi,
dan sosial akibat dari kebijakan asimilasi dan diskriminasi. Hal ini
membuat orang Ainu kesulitan mempertahankan cara hidup tradisional,
identitas, keyakinan, bahasa, budaya, dan lahan mereka.
Richard M. Siddle dalam
“The Ainu: Indigineous People of Japan”
(2009) mengatakan hal yang sama. Di tengah masyarakat Jepang yang
mayoritasnya adalah orang Yamato, masyarakat Ainu dipandang sebagai
warga kelas dua, layaknya penduduk asli Amerika, orang Aborigin di
Australia, dan lain sebagainya. Secara ekonomi pun mereka terpinggirkan.
Menurut perolehan
survei
Ainu Association of Hokkaido tahun 2013 terhadap 16.786 orang Ainu yang
bermukim di Hokkaido, sebanyak 36,0% orang Ainu bekerja di industri
primer seperti pertanian dan perikanan. Ada pula yang menjadi karyawan
di industri sekunder (manufaktur dan konstruksi) dan menjalankan bisnis
kecil dan menengah di industri tersier. Menurut asosiasi tersebut,
kebanyakan bisnis yang dijalankan orang Ainu skalanya tak signifikan.
Selain itu, sekitar 77,6% warga Ainu mengatakan bahwa hidup mereka
“sangat sulit” atau “terkadang sulit”. Jumlah orang Ainu yang menerima
bantuan kesejahteraan pun lebih banyak 1,6 kali daripada penduduk
Hokkaido pada umumnya.
Di bidang pendidikan, persentase anak-anak Ainu yang masuk sekolah
menengah atas masih di bawah rata-rata angka nasional, yakni 92,6%
berbanding 98,6%. Hal serupa juga terjadi pada angka orang Ainu yang
melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Jumlah mereka yang
mengenyam bangku kuliah adalah 25,8%, lebih rendah dibandingkan
rata-rata angka nasional 42,0%.
Soal diskriminasi juga menjadi sorotan Ainu Association of Hokkaido.
Sebanyak 23,4% responden menyatakan mengalami diskriminasi sejak mereka
bisa mengingat. Sementara itu, 9,6% mengatakan mereka tidak mengalaminya
tapi mengetahui orang lain mendapat perlakuan diskriminasi.
Asosiasi tersebut menjelaskan bahwa diskriminasi yang diperoleh orang
Ainu terjadi di tempat kerja serta sekolah. Tak hanya itu, mereka pun
mengalami perlakuan tak adil saat mencari kerja dan ketika berelasi
dengan orang lain dalam hubungan romantis dan pernikahan. Tapi, data
Ainu Association of Hokkaido menunjukkan orang Ainu paling banyak
mendapatkan diskriminasi ketika berhadapan dengan petugas administratif
(50%).
Mitsuharu Vincent Okada menjelaskan perlakuan diskriminatif pada suku
Ainu tak lepas dari kebijakan yang diskriminatif pula. Semua bermula,
menurutnya, dari manuver politik antara Jepang dan Rusia pada akhir abad
19. Saat itu, Rusia berniat untuk memperpanjang kepemilikan terhadap
wilayah yang belum dikembangkan. Hal ini mendorong negosiasi antara
Jepang dan Rusia untuk menetapkan batas teritorial yang baru.
Akhirnya, mereka sepakat bahwa garis batas tersebut membentang di
wilayah Urupu dan Etorofu di Kepulauan Kuril sesuai dengan Perjanjian
Shimoda (1855). Menurut perjanjian itu, kepulauan Sakhalin disepakati
menjadi tanah bersama kedua negara.
Pada 1869, Jepang memasukkan wilayah Ezo yang kelak berubah nama menjadi
Hokkaido ke dalam wilayah kekuasaannya. Enam tahun kemudian, kedua
negara tersebut kembali berunding dan hasilnya dikukuhkan dalam
Perjanjian St. Peterburg. Isi perjanjian tersebut adalah Rusia bakal
mengontrol kepulauan Sakhalin dan Jepang akan mengklaim Kepulauan Kuril.
Di titik ini, orang Ainu harus memilih kewarganegaraan yang berakibat
pada paksaan untuk meninggalkan tanah kelahiran.
Setelah itu, regulasi demi regulasi yang mengakibatkan peminggiran orang
Ainu dikeluarkan. Pada 1869 hingga 1882, misalnya, pemerintah Jepang
mendirikan Komisi Pembangunan Hokkaido. Rencana pembangunan yang digagas
oleh komisi tersebut tidak menghiraukan tradisi dan budaya masyarakat
Ainu sebagai suku asli wilayah itu.
Ada pula aturan registrasi sensus pada tahun 1871 yang mengharuskan
orang Ainu mendaftarkan diri dan dipaksa menggunakan nama belakang
Jepang. Pada saat yang sama, mereka juga dipaksa berasimilasi seiring
dengan munculnya larangan menggunakan bahasa dan tradisi orang Ainu.
Selain itu, Okada menjelaskan sejak tahun 1896 sampai 1890an pemerintah
Jepang mengeluarkan aturan yang berdampak pada pengambilan alih lahan
yang selama ini dikelola oleh masyarakat Ainu. Pada 1899 sampai 1997,
pemerintah Jepang juga memberlakukan UU Perlindungan Bekas Masyarakat
Asli Hokkaido. Meski regulasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat
Hokkaido, ketentuan di dalamnya justru membatasi aktivitas orang Ainu.
Aturan tersebut mendorong orang Ainu untuk bertani, padahal mereka
sangat bergantung pada kegiatan menangkap ikan dan berburu. Hal ini
menyebabkan banyak orang Ainu gagal menjadi petani dan malah jadi buruh
murah di pabrik. Undang-undang ini juga menjamin pendidikan anak-anak
Ainu. Namun, kurikulum dan bahasa pengantar yang digunakan dalam proses
pembelajaran tidak ramah pada budaya orang Ainu.
Kehidupan orang Ainu memasuki babak baru ketika UU Pemajuan Budaya,
Penyebaran dan Advokasi Pengetahuan Ainu disahkan pada 1997. UU ini
menyatakan Jepang sebagai negara multikultural. Setelah aturan ini
diresmikan, UU Perlindungan Bekas Masyarakat Asli Hokkaido tidak lagi
berlaku. Dengan demikian, pemerintah bukan lagi bertugas melindungi tapi
justru mempromosikan budaya Ainu.
Sepuluh tahun berselang, Jepang ikut mendukung Deklarasi PBB tentang
Hak-Hak Penduduk Asli. Tindakan pemerintah Jepang ini mengisyaratkan
komitmen untuk menetapkan standar perlakuan masyarakat adat, mengusut
pelanggaran HAM, serta memberantas diskriminasi.
Menurut Osaka, hal inilah yang kemudian mendorong Jepang pada 2008
secara resmi mengakui Ainu sebagai masyarakat adat dan berjanji membuat
undang-undang baru untuk mendukung kehidupan mereka.
Bertahun-tahun setelah pengakuan tahun 2008, kehidupan orang Ainu terus berubah. Menurut
The Washington Post,
upaya yang signifikan telah digencarkan untuk menjaga kebudayaan dan
bahasa suku Ainu. Pemerintah Jepang bahkan berencana membangun fasilitas
yang mengangkat budaya Ainu pada Olimpiade Musim Panas tahun 2020
kelak.
sumber